AYOOBATAM.COM – Sekretaris Daerah Kota Batam memimpin rapat koordinasi penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Hang Nadim Kantor Walikota Batam, Selasa (14/1/25). bertujuan memastikan keselarasan data dan pengisian form LKPJ yang akurat.
Sekda Kota Batam menekankan pentingnya memahami cara pengisian form LKPJ untuk mendapatkan data valid terkait serapan anggaran.
“Kita harus memastikan data yang disajikan akurat dan transparan,” ujarnya.
Narasumber, Mukh. Arifin, menjelaskan tata cara pengisian form LKPJ secara rinci. Sekda juga meminta SKPD mengecek kembali tingkat penyerapan anggaran dan data keuangan oleh BPKAD.
LKPJ merupakan laporan penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.
“LKPJ harus disusun secara transparan, objektif, dan efisien dengan mempertimbangkan aspek efektivitas pengelolaan anggaran dan sumber daya,” tambahnya.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan SKPD dan stakeholder terkait. Dengan demikian, diharapkan penyusunan LKPJ 2024 dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.