AYOOBATAM.COM – Polsek Bulang, Polresta Barelang, memasang spanduk himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di berbagai lokasi strategis di Kecamatan Bulang.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terkait laporan tentang buaya yang lepas dari penangkaran PT. PJK di Pulau Bulan.
Kegiatan pemasangan spanduk ini berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025, dari pukul 09.30 WIB hingga 11.20 WIB. Tim pelaksana terdiri dari lima personel kepolisian, yaitu, Aiptu Lubnan (Ps. Kanit Binmas), Aipda Hendra Citra (Ps. Kanit Samapta), Aipda R. Sianturi (Bhabinkamtibmas Bulang Lintang), Aipda Suhendi (Bhabinkamtibmas Batu Legong), Brigadir Afriadi (Bhabinkamtibmas Temoyong).
Spanduk dipasang di lima lokasi utama:
- Pelabuhan Temoyong
Area pinggir laut Selat Nenek - Pelabuhan Bulang Lintang.
- Pelabuhan antar-pulau Sagulung (Dermaga Pulau Bulang – Sagulung).
Spanduk ini bertujuan untuk memberi informasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya buaya di sekitar perairan dan lingkungan mereka.
Spanduk juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan keberadaan buaya.
Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, S.H., M.H., berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan meminimalisir potensi risiko. Kepolisian juga terus memantau situasi dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan warga.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, namun selalu waspada. Jika ada informasi terkait keberadaan buaya, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Bulang.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Bulang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi seperti ini.