AYOOBATAM.COM – Kepolisian Resor (Polres) Gowa tengah menyelidiki kasus dugaan pembuatan uang palsu di lingkungan Kampus 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Jalan H.M. Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti terkait kasus ini.
Kendati demikian, Kasubag Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, masih enggan memberikan keterangan detail terkait penyelidikan tersebut.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Kami mohon pengertian dari rekan-rekan media,” ujar Kusman dikutip Tirto id, Senin (16/12/2024).
Ia membenarkan bahwa Polres Gowa sedang menangani kasus dugaan pencetakan dan peredaran uang palsu di kampus tersebut.
Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Muhammad Khalifah Mustamin, menyatakan bahwa pihak kampus akan menunggu rilis resmi dari kepolisian terkait kasus ini.
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa rektorat telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum internal kampus yang diduga terlibat.
“Kami akan menunggu rilis resmi dari pihak kepolisian. Namun, kami pastikan telah melakukan tindakan tegas secara internal,” tegas Khalifah.
Hingga saat ini, rincian jumlah tersangka yang diamankan dan jumlah uang palsu yang berhasil disita masih belum diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Polres Gowa berjanji akan merilis informasi lebih lanjut melalui press release resmi setelah proses penyelidikan lebih lanjut.