AYOOBATAM.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkomitmen mempercepat akses layanan kesehatan masyarakat. Langkah nyata yang diambil adalah dengan menerapkan sistem Open Kuota pada program Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda) tahun 2025 mendatang.
Hal ini diungkapkan dalam rapat pelaksanaan Bankesda Kota Batam Tahun 2025 yang dipimpin Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Jumat (20/12/2024).
Anggaran Bankesda tahun depan mencapai Rp 52 miliar. Sistem Open Kuota, menurut Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., akan memangkas birokrasi dan mempercepat verifikasi. Bankesda akan memberikan bantuan premi asuransi dan iuran jaminan kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3, serta bantuan layanan kesehatan di rumah sakit bagi masyarakat tidak mampu atau terlantar.
Keunggulan sistem ini adalah masyarakat pemegang KTP Batam tidak lagi memerlukan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan surat rekomendasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Proses aktivasi sebagai peserta Bankesda akan dilakukan langsung oleh Puskesmas saat pasien berobat. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi mengurus administrasi ke Dinas Kesehatan.
“Diharapkan sistem Open Kuota ini dapat mempercepat layanan kesehatan untuk masyarakat Kota Batam,” jelas Jefridin.
Total penerima manfaat Bankesda untuk premi iuran PBPU BP Pemda dan bantuan iuran ditargetkan sebanyak 156.061 jiwa.