AYOOBATAM.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mempercepat persiapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2025 melalui rapat internal di Kantor Wali Kota Batam. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., memimpin rapat tersebut.
“Penetapan UMSK harus adil, transparan, dan mempertimbangkan semua pihak,” kata Jefridin.
Rapat ini diikuti oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, dan pejabat terkait lainnya. Mereka membahas tiga sektor yang akan menjadi dasar penetapan UMSK.
Pemko Batam berkomitmen mendukung pemberlakuan UMSK 2025 yang sesuai dengan kebutuhan pekerja dan keberlanjutan sektor usaha. Rapat lanjutan dijadwalkan pada 13 Januari 2025.