AYOOBATAM.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat kolaborasi strategis dengan menyinkronkan Standar Harga Satuan (SHS) tahun 2025.
Pertemuan audiensi antara Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., dan Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPBB) serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) BP Batam, Irfan Syakir Widyasa, membahas kerja sama ini.
Tujuan sinkronisasi SHS adalah memperkuat sinergi, meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Jefridin mengapresiasi langkah proaktif BP Batam dan mendukung penuh inisiatif penyusunan SHS terintegrasi.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung program strategis di Kota Batam,” kata Jefridin.
Pertemuan ini menandai komitmen bersama meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara BP Batam dan Pemko Batam