AYOOBATAM.COM – Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pembunuhan remaja berinisial FMY (15) yang terjadi di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Dua pelaku, OP (16) dan RH (16), ditangkap setelah melakukan aksi kejam tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, korban ditemukan tewas di danau depan Perumahan Purna Yudha.
“Korban dianiaya oleh kedua pelaku di Mess Carwash Top One, yang kemudian menikam korban hingga meninggal dunia,” ujarnya. Senin (13/1/25)
Kejadian bermula ketika korban bertemu dengan pelaku pada Jumat, 10 Januari 2025. Perkelahian terjadi setelah pelaku RH merasa terganggu saat korban menonton Instagram bersama OP. Setelah perkelahian, OP dan RH merencanakan untuk membunuh korban.
Polresta Barelang bergerak cepat menangkap kedua pelaku pada Minggu, 12 Januari 2025. “Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” ujar AKP Debby.
Dalam konferensi pers, AKP Debby didampingi Kasihumas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, dan Wakasat Reskrim, AKP Thetio Nardiyanto. Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.