AYOOBATAM.COM – Perusahaan pengelola Arema FC, PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), kembali menegaskan klaim kepemilikan atas nama “Arema”.
AABBI telah melayangkan dua somasi, pada 12 dan 24 Desember 2024, kepada sejumlah pihak yang dianggap menggunakan nama tersebut tanpa izin.
Selain Arema Indonesia, ASPROV PSSI Jawa Timur, Akademi Arema Ngunut, dan SSB Putra Arema juga menjadi sasaran somasi.
Direktur Legal PT AABBI, Adi Ismanto, menyatakan bahwa langkah hukum ini merupakan tindakan korporasi untuk melindungi hak intelektual perusahaan.
AABBI mengklaim kepemilikan nama “Arema” yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor IDM00065610 (20 September 2019) dan nomor pengumuman BRM1715A (13 Maret 2017).
Respon terhadap somasi pun beragam. ASPROV PSSI Jatim, menunjukkan kepatuhan dengan menghapus nama “Arema” dari klub-klub anggotanya yang berkompetisi di Liga 4. Perubahan nama ini terlihat jelas di laman resmi pssijatim.com.
Sementara itu, Akademi Arema Ngunut (17 Desember 2024) dan SSB Putra Arema (19 Desember 2024) juga menyatakan kesediaan mereka untuk mengganti nama.
Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Arema Indonesia terkait somasi yang dilayangkan.