AYOOBATAM.COM – Geger! Sebuah postingan di Facebook yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW memicu reaksi keras dari Forum Pemuda Muslim Nusa Tenggara Timur (FPM NTT).
Postingan kontroversial oleh akun bernama All Us, yang muncul sebagai respons atas penggusuran warga oleh PT Kristus Raja Maumere di Kabupaten Sikka, telah membuat FPM NTT melayangkan lima tuntutan tegas, termasuk ancaman jalur hukum.
Berikut kutipan postingan All Us yang menghina Nabi Muhammad SAW :
“Saya ambil contoh ajaran dan kehidupan Nabi Muhammad SAW (Dalam kehidupannya suka perang, suka memb”nuh, ambil banyak istri, mau mantunya, iparnya, anak kecil usia 6 tahun pun dikawinkan ). Karena kita Negera hukum dan taat kepada hukum makanya perilaku yang di identik dengan perilaku Nabi Muhammad SAW tidak berlaku di kehidupan kita…”
Dalam pernyataan sikap resminya, FPM NTT mengecam keras tindakan All Us yang dinilai telah melukai perasaan umat Islam dan merupakan bentuk penistaan agama.
Mereka mendesak PT Kristus Raja Maumere untuk segera memberikan klarifikasi resmi dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.
“Ini bukan hanya soal penghinaan, tapi juga menyangkut kerukunan antarumat beragama di NTT,” tegas pengurus FPM NTT, di Jakarta, Kamis (31/1/2025).
Lebih lanjut, FPM NTT melayangkan lima tuntutan penting:
Penghentian Ujaran Kebencian: FPM NTT menuntut penghentian segala bentuk ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, serta meminta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
Klarifikasi Resmi PT Kristus Raja Maumere: Perusahaan diminta memberikan klarifikasi resmi terkait keterkaitan mereka dengan postingan All Us dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa.
Proses Hukum Tegas: FPM NTT mendesak Polda NTT untuk segera memproses hukum All Us. Jika tidak ada tindakan, mereka akan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Keadilan dan Transparansi: FPM NTT menuntut proses hukum yang adil, transparan, dan pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Peningkatan Edukasi Toleransi: FPM NTT menyerukan peningkatan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama di NTT.
Dengan tegas, FPM NTT berkomitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Nusa Tenggara Timur.
Pernyataan sikap tersebut diakhiri dengan seruan “SALAM SATU NTT (NUSA TINGGI TOLERANSI)!”.