AYOOBATAM.COM– Pemerintah Kota (Pemko) Batam menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesejahteraan para pekerja informal.
Pemko Batam resmi meluncurkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi 13.500 pengemudi ojek online yang beroperasi di kota tersebut, Senin (20/1/2025).
Anggaran sebesar Rp2.721.600.000 telah dialokasikan untuk program ini, memberikan jaminan sebesar Rp16.800 per orang per bulan.
Rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., dihadiri perwakilan dari aplikator Maxim, Grab, dan Gojek. Kehadiran mereka menandai dukungan penuh terhadap program strategis ini yang telah tertuang dalam Perda APBD Kota Batam tahun 2025.
“Terima kasih kepada para aplikator atas dukungannya,” ujar Jefridin.
“Program ini prioritas Pemko Batam untuk meringankan beban para pengemudi ojek online, terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja.” tambah Jefridin.
Tahap awal pelaksanaan program ini fokus pada verifikasi data pengemudi aktif dari masing-masing aplikator. Dinas Perhubungan Kota Batam, berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, akan mengelola data tersebut. Peraturan Wali Kota (Perwako) juga tengah disusun sebagai pedoman teknis pelaksanaan program.
Perwakilan aplikator memaparkan data terkini para pengemudi mereka. Jefridin menekankan pentingnya penyelesaian administrasi dan legalitas agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.
Dengan dukungan penuh dari semua pihak, Pemko Batam optimistis program ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Batam dan meningkatkan perlindungan sosial bagi para pengemudi ojek online.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan memberikan rasa aman bagi para pengemudi dalam menjalankan profesinya.